Jakarta,Ketua BADAN PENELITI INDEPENDEN KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA & PENGAWAS ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA (BPI KPNPA RI ) Bogor Raya, Rizwan Riswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, tgl (3/2/2025).
Ada beberapa dugaan penyalahgunaan anggaran yang menjadi sorotan BPI KPNPA RI Bogor Raya seperti dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kelebihan Pembayaran tunjangan pegawai dan juga kasus penyuapan terhadap oknum pegawai KPK gadungan yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan dinas pendidikan.
“Kami telah menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Agung terkait indikasi penyimpangan Dana BOS yang berpotensi merugikan keuangan negarPresiden Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Inovasi dalam Musyawarah Nasional Kadin Indonesia
Selain itu, Rizwan juga melaporkan dugaan praktik suap yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kepada seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK. “Kami memiliki bukti yang cukup kuat terkait adanya praktik suap ini, dan kami berharap Kejaksaan Agung segera menindaklanjutinya,” tegasnya.
Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang harus segera diusut tuntas. BPI KPNPA RI Bogor Raya meminta aparat penegak hukum bertindak tegas agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami berharap Kejaksaan Agung segera memproses laporan ini dengan serius demi menegakkan hukum dan mencegah kebocoran anggaran negara,” pungkasnya.[DM]