banner 728x250

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

banner 120x600

Jakarta – Senin 10 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:

  1. NMS selaku Kepala Pusat Data Sistem Informasi Sekretariat Jenderal.
  2. ID selaku Sekretaris Menteri Perdagangan periode 1998 s.d. 2023.
  3. GNY selaku Pensiunan Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Perdagangan.
  4. SA selaku Direktur Perdagangan Dalam Negeri tahun 2015 s.d. 2016.
  5. RRF selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Direktorat Pelayanan Fasilitas Berusaha.

Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Img 20250220 Wa0037

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.F.4.5)

Img 20250327 Wa0101
Img 20250327 Wa0106

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *