banner 728x250

TIM Kejaksaan Tinggi Banten “Gledah” Kantor DLH Kota Tangerang 

banner 120x600

SERANG – Senin 10 Februari 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan Pada Tahun 2024.

Bahwa pelaksanaan pengeledahan dan penyitaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten dilakukan di 2 lokasi yaitu Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan Jl. Raya Serpong, Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan dan PT. Ella Pratama Perkasa di Jl. Salem I No.200 RT/RW 004/08, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang selatan.

Img 20250220 Wa0037

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyita beberapa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud. [R_KFS74D]

Img 20250327 Wa0101
Img 20250327 Wa0106

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *