banner 728x250

MPI Tegaskan Ormas dan LSM Tidak Ganggu Investasi di Kabupaten Bekasi, Diduga Ada Oknum Pengelola Bermain Mata

banner 120x600

Bekasi 17 April 2025-TNT News- Soroti Tenaga Kerja: Doktor Anwar Musyadad Bahas CSR dan Ketenagakerjaan di Depan Ketua MPR-RI

Ketua Umum LSM Masyarakat Peduli Investor (MPI), Anwar Musyadad, menepis tudingan yang dilontarkan pengurus Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, DWT, yang menyebut ormas dan LSM menghambat investasi di Kabupaten Bekasi.16-4-2025

Img 20250220 Wa0037

“Tudingan seperti ini sangat tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kegaduhan. Tidak semua ormas dan LSM bisa disamaratakan. Keberadaan mereka diatur oleh undang-undang sebagai kontrol sosial dan pengawasan,” ujar Anwar Musyadad.

Menurut Anwar, ormas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. Oleh karena itu, ia menilai pernyataan yang menyebut ormas dan LSM kerap mengganggu investasi adalah keliru.

“MPI sebagai LSM yang mendukung investasi di Kabupaten Bekasi telah berkontribusi nyata. Pada 2013, kami pernah mencegah aksi buruh anarkis melalui aksi solidaritas demi keamanan investasi. Bahkan, kami juga berperan besar dalam menghilangkan aksi premanisme berkedok buruh bongkar muat yang meresahkan investor di kawasan industri MM2100. Pernyataan tersebut membuat resah,” jelasnya.

Anwar justru menyoroti adanya praktik-praktik tidak sehat yang dilakukan oleh oknum pengelola kawasan industri yang merugikan masyarakat setempat. Ia mengungkapkan bahwa oknum pengelola yang seharusnya berperan sebagai wasit malah menjadi pemain dengan mendirikan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, rekrutmen, dan bisnis lainnya, termasuk diduga menjadi pengepul dana CSR.

“Pemerintah harus tegas dan tidak ambigu. Jika izin mereka adalah core bisnis kawasan industri atau pabrik, maka jangan campur aduk dengan bisnis lain. Mereka tidak memberikan kesempatan kepada angkatan kerja lokal di Kabupaten Bekasi dan justru melakukan rekrutmen di luar wilayah, padahal sudah ada perda yang mengatur. Jika pengelolaan rekrutmen dan CSR dilakukan dengan benar, pengangguran dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi bisa jauh berkurang,” tegas Anwar.

Anwar juga menuding adanya oknum pengelola kawasan yang berkolaborasi dengan pimpinan pabrik dan oknum di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam menjalankan praktik rekrutmen dan pengelolaan CSR.

“Oknum-oknum ini merasa terganggu oleh kontrol sosial yang dilakukan LSM. Akibatnya, warga lokal tidak diberi kesempatan bekerja atau berusaha,” tambahnya.

MPI berencana berkoordinasi dengan ormas-ormas lain untuk menempuh jalur hukum, karena menilai pernyataan pengurus HKI telah menimbulkan keresahan di masyarakat. [SS]

Img 20250327 Wa0101
Img 20250327 Wa0106

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *